Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, berang dengan pernyataan Ketua Executive Comittee (Exco) Bagian Keuangan PSSI, Toni Aprilani. Itu terkait kasus gugatan Rp1,6 miliar yang dilayangkan investor bernama Hamynudin.
Toni mengatakan PSSI bukan tidak mungkin memberikan sanksi pada Persib jika kasus itu tidak diselesaikan baik-baik. Mengacu pada lima syarat yang ditentukan AFC dan FIFA, serta aturan PT Liga, sanksi terberat adalah Persib bisa diturunkan dari ISL ke divisi di bawahnya.
“Dia mengatakan Persib bisa terdegradasi. Dari mana itu asal-usulnya? Dia memang menginginkan Persib degradasi,” kata Umuh di Bandung, Sabtu (15/3/2014).
Ia pun mempertanyakan kapasitas Toni di PSSI yang memberi pernyataan ke media. “Itu saudara Toni di bidang apa di PSSI-nya? Dia mewakili siapa,” tegasnya.
Kalaupun Toni menilai Persib bermasalah, Umuh menyatakan harusnya ia berbicara langsung dengan kubu Persib. Tapi yang terjadi, Toni berbicara pada wartawan hingga statementnya jadi pemberitaan.
“Kalaupun benar ada masalah, tidak usah bicara seperti itu. Harusnya tanyakan langsung kepada Persib, jangan seperti itu,” pungkas Umuh